Sunday, April 23, 2017

IZIN MENZALIMI


ceritanya, gue lagi ngantri buat ngambil prasmanan  di salah satu acara kondangan, posisinya gue ngantri di sepertiga depan dari "baris ular" prasmanan ini, nggak terlalu depan sih (walaupun sudah berusaha untuk menjadi terdepan sebelum kehabisan #eh)

eh tetiba, ada bapak2 berperawakan 60-an, dengan rambut yg tak hitam lagi, dateng dari sayap kanan gue, nyerempet2 buat masuk di depan gue, sontak beliau tersenyum lebar seolah "minta acc nyerobot barisan", dilanjutkan dengan kalimat "permisi ya mas", masih dalam senyuman 5cm kiri-5 cm kanan, sangat ikhlas a'la orang Indonesia.

saya balas dengan senyuman yang setara, tanpa mengucapkan satu patah katapun, eh pas aja, bapak yg ada tepat di belakang saya, nyeletuk, "mas, kok ndak maju-maju ya barisannya ?"

dengan gaya orang tak berdosa, saya senyumin juga bapaknya, secara gak mungkin saya nyalahin bapak yg nyerobot tadi... dan berjalanlah terus barisan itu, serasa saya mau cepet2 duduk gak enak sama bapak yg dibelakang saya tadi ._.

ANALISIS 
menurut saya, seharusnya oknum bapak yg nyerobot tadi, seharusnya minta izin bukan ke saya, tapi seyogyanya minta izin sama semua orang yg dirugikan dengan keputusan dia untuk nyerobot--yg membuat orang lain nunggu lebih lama-- lebih tepatnya, semua orang yang ada di belakang saya.

ini termasuk menzalimi, bahkan walaupun sudah minta izin sama saya, saya (mungkin) ikhlas, tapi, apakah orang2 lain di belakang saya ikhlas juga ? belum tentu..

dan secara tidak disadari oknum bapak ini sudah berbuat zalim, dan permintaan izin dan senyumnya itu adalah permohonannya, seolah meminta izin : " maaf saya izin menzalimi hak saudara-saudara sekaliam ya".

dan ingat setiap hak yg diambil, akan diminta lagi di akhirat

“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).
”[HR Muslim]

hak yg dirampas adalah hutang, dan hutang harus dibayar..

“Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurut engkau bila aku terbunuh fi sabilillah, apakah dosa-dosaku terhapuskan?” Maka Rasulullah menjawab: “Tentu, bila engkau bersabar dan hanya mengharapkan pahala, terus melangkah maju dan tidak surut mundur, kecuali jika engkau mempunyai hutang. Sesungguhnya Jibril telah mengatakan yang demikian itu kepadaku”. [HR Muslim]

"Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud

dalam kondisi bermain-main pun tidak boleh..

"Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main maupun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikankah.” (HR. Ahmad

Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.”
 (HR. Bukhari)

#kondangan
#hatihatinyerobot
#awaskenatikungprasmanan

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home