Sunday, July 21, 2013

Menukar Kesehatan dengan Selinting Kertas Putih

Sekilas tentang Rokok dan Kualitas Kesehatan Indonesia
Regulasi Kesehatan di tanah air tercinta kian hari semakin menampakkan kemerosotannya. Disaat negara-negara lain, beserta organisasi dan perkumpulan internasional telah menyatukan suara dan menyatakan sikap untuk menolak eksistensi dan legalitas “Si Kertas Putih” yang notabene merupakan gudang dari segala macam pencetus penyakit, yang berisi beribu-ribu zat kimia, Negara Kita tercinta, Indonesia, dengan bangganya mendeklarasikan diri menjadi tuan rumah dalam ajang perkumpulan Internasional terbesar produsen “si Putih” ini. Ya, siapa lagi kalau bukan produsen dan distributor racun terbesar, yang akrab kita panggil Rokok..

Pemerintah seolah menutup mata akan kenyataan pahit yang sudah terpapar di depan mata. Mulai dari Peningkatan jumlah penderita Penyakit Paru-paru kronis,  gangguan Kardiovaskular, hingga macam-macam penyakit yang seharusnya tidak dialami oleh mayoritas rakyat Indonesia —jika tidak mengkonsumsi rokok—bahkan hingga akumulasi kematian akibat komplikasi pemakaian rokok. Kenyataan ini bukan sebuah kebetulan, bukan sebuah takdir yang semua orang memang harus menerimanya, melainkan sebuah “ongkos” yang harus dibayar oleh bangsa Indonesia karena habit yang merusak ini.

Kesehatan merupakan hak kita semua, hak semua manusia yang terlahir di dunia ini, tanpa terkecuali, darimanapun kita berasal, baik dari kalangan bawah, menengah, buruh, pelajar, Pengusaha, PNS hingga Presiden yang tertinggi sekalipun berhak merasakan kesehatan.


Indonesia & World Tobacco Asia (WTA)
Apa itu World Tobacco Asia ? World Tobacco Asia ini merupakan ajang perkumpulan produsen-produsen Rokok Internasional untuk mengatur strategi-strategi pemasaran, meingkatkan penjualan dan menggencarkan “pengakaran” produk-produk rokoknya agar semakin merambah ke seluk beluk lapisan masyarakat, dan pada tahun ini pula, Indonesia kembali menjadi tuan rumah ajang perkumpulan terbesar produsen rokok internasional ini, tepatnya di Bali, setelah tahun lalu Jakarta terpilih menjadi tuan rumah WTA ini, yang menjadi kali kedua Indonesia terpilih sebagai tuan rumah WTA ini . Dengan diselenggarakannya WTA di Indonesia, mulai tampaklah, lubang-lubang ketidakseriusan pemerintah dalam menanggapi isu-isu kesehatan yang semakin marak di Indonesia, salah satunya adalah tingginya angka penderita penyakit turunan akibat merokok.

Dengan diselenggarakannya WTA ini di Indonesia untuk kesekian kalinya, konsistensi pemerintah dalam “memerangi” Penyakit dan meningkatkan taraf kesehatan Indonesia patut dipertanyakan. Pasalnya, negara-negara lain sudah menyatakan sikap menentang adanya pendistribusian rokok di negara-negaranya masing-masing. Contohnya saja Singapura, Pemerintah Singapura telah mengeluarkan peraturan mengenai larangan penjualan rokok di berbagai tempat selain tempat yang tertentu yang diizinkan untuk menjual rokok, dan rokok ini tidak terpampang ke masyarakat umum, konsumen yang ingin membeli rokok harus bertanya kepada teller toko tersebut, dan rokok ini tidak dapat dibeli dengan harga murah, 1 bungkus rokok bisa mencapai Rp.50.000, 

Mengapa? Karena pemerintah Singapura tidak menganggarkan biaya pengobatan bagi pengguna rokok, maka dari itu, biaya untuk menutupi pengeluaran yang mungkin terjadi untuk pengobatan pengguna rokok dibebankan kepada pengguna rokok tersebut, dengan mencantumkannya dalam harga rokok.


Alih-Alih Cukai Rokok sebagai Penyumbang Pendapatan Negara
Pemerintah acapkali “berlindung” dari “serangan” fakta bahwa mayoritas pasien yang dirawat di rumah sakit pada saat-saat sekarang merupakan pasien yang menderita penyakit turunan akibat penggunaan rokok, dan berdalih bahwa cukai rokok merupakan penyumbang pendapatan negara yang terbesar, sehingga apabila pemerintah membatasi atau bahkan melarang peredaran rokok di Indonesia, maka Indonesia akan kekurangan pendapatan negara yang berimbas pada pemotongan APBN.

Tetapi nyatanya, Pengeluaran yang diakibatkan pengobatan, kerugian negara akibat disabilitas penderita dikarenakan penyakit turunan rokok, serta biaya memproduksi rokok itu sendiri, sangat jauh dari pendapatan negara yang didapat dari Cukai Rokok. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meyatakan bahwa, tiap tahunnya, pengeluaran Negara akibat Rokok beserta efek-efek kompleksitasnya mencapai Rp. 254,41 Triliun, sangat jauh dibandingkan pendapatan negara dari Cukai Rokok, yakni hanya sebesar Rp. 55 Triliun. (Data Kemenkes RI 30 Mei 2013)


Kontradiksi Pelarangan Rokok dan Eksistensi Petani Tembakau
Satu hal lagi yang menjadi “tameng” stakeholder terkait untuk tidak melarang peredaran rokok di Indonesia. Pelarangan peredaran rokok sendiri dianggap pemerintah akan berimbas pada rakyat yang berprofesi sebagai petani tembakau, karena dengan adanya larangan peredaran rokok, petani tembakau akan kehilangan mata pencaharia mereka, dan hal ini dapat berimbas pada jumlah pengangguran dan jumlah rakyat yang tergolong tidak mampu/kelas bawah.

Mari kita buka cakrawala pemikiran kita sekali lagi, karena, jika kita ingin selalu berasalan untuk setiap hal yang tidak kita inginkan, maka 1001 alasan pun akan tersedia di benak kita. Hal yang dibutuhkan oleh petani tembakau pada khususnya, adalah relokasi dan penggantian bibit tembakau yang sudah mereka tuai, entah dengan bibit sayuran, buah-buahan, umbi-umbian, atau apapun itu. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengubah suatu kebijakan, mengapa tidak mencoba mengubah kebijakan yang satu ini ?



Solusi
Tidak lengkap rasanya bila kita hanya berbicara panjang lebar tanpa ada ujung pangkal, tanpa ada jalan keluar yang dapat kita tempuh, berikut ini beberapa solusi yang mungkin kita ambil, kita perjuangkan :
  1. 1.  Mari mengembangkan dan meningkatkan kualitas kesehatan rakyat Indonesia dengan Berhenti Merokok, dan Mengehentikan gerak-gerik produsen serta distributor rokok dari beroperasi di Indonesia, salah satunya dengan menolak diadakannya World Tobacco Asia di Bali tahun ini.
  2. 2.      Ayo bersama kita kawal dan kita jaga selalu perkembangan regulasi produk tembakau di Indonesia, dengan berperan aktif mengikuti gerakan-gerakan anti-rokok dan sejenisnya, minimal dengan selalu up-to-date dengan regulasi terkini.




Indonesia Membutuhkan Jalan Keluar, Indonesia Perlu Agen Perubahan,
 Indonesia Memerlukan KITA


Mari Menuju Indonesia Sehat tanpa Asap Rokok !!


Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home