Menukar Kesehatan dengan Selinting Kertas Putih
Sekilas
tentang Rokok dan Kualitas Kesehatan Indonesia
Regulasi Kesehatan di
tanah air tercinta kian hari semakin menampakkan kemerosotannya. Disaat
negara-negara lain, beserta organisasi dan perkumpulan internasional telah
menyatukan suara dan menyatakan sikap untuk menolak eksistensi dan legalitas
“Si Kertas Putih” yang notabene merupakan gudang dari segala macam pencetus
penyakit, yang berisi beribu-ribu zat kimia, Negara Kita tercinta, Indonesia,
dengan bangganya mendeklarasikan diri menjadi tuan rumah dalam ajang
perkumpulan Internasional terbesar produsen “si Putih” ini. Ya, siapa lagi
kalau bukan produsen dan distributor racun terbesar, yang akrab kita panggil
Rokok..
Pemerintah seolah
menutup mata akan kenyataan pahit yang sudah terpapar di depan mata. Mulai dari
Peningkatan jumlah penderita Penyakit Paru-paru kronis, gangguan Kardiovaskular, hingga macam-macam
penyakit yang seharusnya tidak dialami oleh mayoritas rakyat Indonesia —jika
tidak mengkonsumsi rokok—bahkan hingga akumulasi kematian akibat komplikasi
pemakaian rokok. Kenyataan ini bukan sebuah kebetulan, bukan sebuah takdir yang
semua orang memang harus menerimanya, melainkan sebuah “ongkos” yang harus
dibayar oleh bangsa Indonesia karena habit
yang merusak ini.
Kesehatan merupakan hak
kita semua, hak semua manusia yang terlahir di dunia ini, tanpa terkecuali,
darimanapun kita berasal, baik dari kalangan bawah, menengah, buruh, pelajar,
Pengusaha, PNS hingga Presiden yang tertinggi sekalipun berhak merasakan
kesehatan.
Indonesia
& World Tobacco Asia (WTA)
Apa itu World Tobacco
Asia ? World Tobacco Asia ini merupakan ajang perkumpulan produsen-produsen
Rokok Internasional untuk mengatur strategi-strategi pemasaran, meingkatkan
penjualan dan menggencarkan “pengakaran” produk-produk rokoknya agar semakin
merambah ke seluk beluk lapisan masyarakat, dan pada tahun ini pula, Indonesia
kembali menjadi tuan rumah ajang perkumpulan terbesar produsen rokok
internasional ini, tepatnya di Bali, setelah tahun lalu Jakarta terpilih
menjadi tuan rumah WTA ini, yang menjadi kali kedua Indonesia terpilih sebagai
tuan rumah WTA ini . Dengan diselenggarakannya WTA di Indonesia, mulai
tampaklah, lubang-lubang ketidakseriusan pemerintah dalam menanggapi isu-isu
kesehatan yang semakin marak di Indonesia, salah satunya adalah tingginya angka
penderita penyakit turunan akibat merokok.
Dengan
diselenggarakannya WTA ini di Indonesia untuk kesekian kalinya, konsistensi
pemerintah dalam “memerangi” Penyakit dan meningkatkan taraf kesehatan
Indonesia patut dipertanyakan. Pasalnya, negara-negara lain sudah menyatakan
sikap menentang adanya pendistribusian rokok di negara-negaranya masing-masing.
Contohnya saja Singapura, Pemerintah Singapura telah mengeluarkan peraturan mengenai
larangan penjualan rokok di berbagai tempat selain tempat yang tertentu yang
diizinkan untuk menjual rokok, dan rokok ini tidak terpampang ke masyarakat
umum, konsumen yang ingin membeli rokok harus bertanya kepada teller toko tersebut, dan rokok ini
tidak dapat dibeli dengan harga murah, 1 bungkus rokok bisa mencapai Rp.50.000,
Mengapa? Karena pemerintah Singapura tidak menganggarkan biaya pengobatan bagi pengguna rokok, maka dari itu, biaya untuk menutupi pengeluaran yang mungkin terjadi untuk pengobatan pengguna rokok dibebankan kepada pengguna rokok tersebut, dengan mencantumkannya dalam harga rokok.
Mengapa? Karena pemerintah Singapura tidak menganggarkan biaya pengobatan bagi pengguna rokok, maka dari itu, biaya untuk menutupi pengeluaran yang mungkin terjadi untuk pengobatan pengguna rokok dibebankan kepada pengguna rokok tersebut, dengan mencantumkannya dalam harga rokok.
Alih-Alih
Cukai Rokok sebagai Penyumbang Pendapatan Negara
Pemerintah acapkali
“berlindung” dari “serangan” fakta bahwa mayoritas pasien yang dirawat di rumah
sakit pada saat-saat sekarang merupakan pasien yang menderita penyakit turunan
akibat penggunaan rokok, dan berdalih bahwa cukai rokok merupakan penyumbang pendapatan
negara yang terbesar, sehingga apabila pemerintah membatasi atau bahkan
melarang peredaran rokok di Indonesia, maka Indonesia akan kekurangan
pendapatan negara yang berimbas pada pemotongan APBN.
Tetapi nyatanya,
Pengeluaran yang diakibatkan pengobatan, kerugian negara akibat disabilitas
penderita dikarenakan penyakit turunan rokok, serta biaya memproduksi rokok itu
sendiri, sangat jauh dari pendapatan negara yang didapat dari Cukai Rokok. Data
dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meyatakan bahwa, tiap tahunnya,
pengeluaran Negara akibat Rokok beserta efek-efek kompleksitasnya mencapai Rp.
254,41 Triliun, sangat jauh dibandingkan pendapatan negara dari Cukai Rokok,
yakni hanya sebesar Rp. 55 Triliun. (Data Kemenkes RI 30 Mei 2013)
Kontradiksi
Pelarangan Rokok dan Eksistensi Petani Tembakau
Satu hal lagi yang
menjadi “tameng” stakeholder terkait untuk tidak melarang peredaran rokok di
Indonesia. Pelarangan peredaran rokok sendiri dianggap pemerintah akan berimbas
pada rakyat yang berprofesi sebagai petani tembakau, karena dengan adanya
larangan peredaran rokok, petani tembakau akan kehilangan mata pencaharia
mereka, dan hal ini dapat berimbas pada jumlah pengangguran dan jumlah rakyat
yang tergolong tidak mampu/kelas bawah.
Mari kita buka
cakrawala pemikiran kita sekali lagi, karena, jika kita ingin selalu berasalan
untuk setiap hal yang tidak kita inginkan, maka 1001 alasan pun akan tersedia
di benak kita. Hal yang dibutuhkan oleh petani tembakau pada khususnya, adalah
relokasi dan penggantian bibit tembakau yang sudah mereka tuai, entah dengan
bibit sayuran, buah-buahan, umbi-umbian, atau apapun itu. Pemerintah memiliki
kekuasaan untuk mengubah suatu kebijakan, mengapa tidak mencoba mengubah
kebijakan yang satu ini ?
Solusi
Tidak lengkap rasanya
bila kita hanya berbicara panjang lebar tanpa ada ujung pangkal, tanpa ada
jalan keluar yang dapat kita tempuh, berikut ini beberapa solusi yang mungkin
kita ambil, kita perjuangkan :
- 1. Mari mengembangkan dan meningkatkan kualitas kesehatan rakyat Indonesia dengan Berhenti Merokok, dan Mengehentikan gerak-gerik produsen serta distributor rokok dari beroperasi di Indonesia, salah satunya dengan menolak diadakannya World Tobacco Asia di Bali tahun ini.
- 2. Ayo bersama kita kawal dan kita jaga selalu perkembangan regulasi produk tembakau di Indonesia, dengan berperan aktif mengikuti gerakan-gerakan anti-rokok dan sejenisnya, minimal dengan selalu up-to-date dengan regulasi terkini.
Indonesia
Membutuhkan Jalan Keluar, Indonesia Perlu Agen Perubahan,
Indonesia Memerlukan KITA
Mari
Menuju Indonesia Sehat tanpa Asap Rokok !!

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home